Djoko Tjandra Masih Buron, Mahfud MD Panggil 4 Institusi Terkait
Djoko Tjandra sempat buat KTP dan paspor pada Juni 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menko Polhukam Mahfud MD akan segera memanggil empat institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan Djoko Tjandra.
“Belum ada laporan, tapi dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait imigrasinya. Kita akan koordinasi," ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Pengacara Bantah Ikut Sembunyikan Buronan Djoko Tjandra
1. Pemanggilan empat institusi dalam rangka transparasi proses hukum
Mahfud menjelaskan, terkait pemanggilan empat institusi tersebut agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu, sehingga tidak memunculkan kecurigaan.
“Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakt,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Selain Buat e-KTP, Djoko Tjandra Juga Sempat Perpanjang Paspor RI