DPR Gelar Rapat Bamus, RUU Ciptaker Disahkan Siang Ini?
Jika disetujui Bamus, rapat paripurna akan digelar hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPR RI menggelar rapat Badan Musyawarah siang ini, Senin (5/10/2020). Dalam rapat tersebut, salah satu agenda yang akan dibahas adalah jadwal rapat paripurna untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan, jika Bamus menyetujui maka RUU Cipta Kerja bisa disahkan hari ini.
“Masih Bamus,” kata Baidowi kepada IDN Times, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Segera Disahkan, Buruh Masih Tolak Keras 7 Hal Ini
1. RUU Ciptaker ditentukan Bamus
Baidowi menjelaskan, agenda pertama Bamus adalah membahas surat Komisi I terkait kerja sama Swedia, kedua dan ketiga surat Baleg terkait dengan RUU Praktik Profesi Psikologi.
“Ketiga tentang surat Baleg sudah selesai pembicaraan tingkat 1 RUU Cipta Kerja," kata dia.
Baca Juga: Jelang Pengesahan RUU Cipta Kerja Buruh Tetap Menolak, Ini Sikap DPR