TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Gelar Rapat Bamus, RUU Ciptaker Disahkan Siang Ini?

Jika disetujui Bamus, rapat paripurna akan digelar hari ini

Suasana Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/09/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Jakarta, IDN Times - DPR RI menggelar rapat Badan Musyawarah siang ini, Senin (5/10/2020). Dalam rapat tersebut, salah satu agenda yang akan dibahas adalah jadwal rapat paripurna untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan, jika Bamus menyetujui maka RUU Cipta Kerja bisa disahkan hari ini.

“Masih Bamus,” kata Baidowi kepada IDN Times, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Segera Disahkan, Buruh Masih Tolak Keras 7 Hal Ini

1. RUU Ciptaker ditentukan Bamus

Ilustrasi Pengesahan (IDN Times/Arief Rahmat)

Baidowi menjelaskan, agenda pertama Bamus adalah membahas surat Komisi I terkait kerja sama Swedia, kedua dan ketiga surat Baleg terkait dengan RUU Praktik Profesi Psikologi.

“Ketiga tentang surat Baleg sudah selesai pembicaraan tingkat 1 RUU Cipta Kerja," kata dia.

2. Rapat Paripurna DPR akan digelar hari ini?

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta saat pandemik COVID-19 (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Mengenai waktu pengambilan keputusan RUU Ciptaker di tingkat II dalam rapat paripurna, Baidowi mengatakan, tergantung hasil pembahasan rapat Bamus.

Karena RUU Cipta Kerja sudah dibahas dalam rapat pimpinan, yang selanjutnya akan diputuskan di Bamus.

Baca Juga: Jelang Pengesahan RUU Cipta Kerja Buruh Tetap Menolak, Ini Sikap DPR 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya