DPR Gelar Rapat Bamus, RUU Ciptaker Disahkan Siang Ini?

Jika disetujui Bamus, rapat paripurna akan digelar hari ini

Jakarta, IDN Times - DPR RI menggelar rapat Badan Musyawarah siang ini, Senin (5/10/2020). Dalam rapat tersebut, salah satu agenda yang akan dibahas adalah jadwal rapat paripurna untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan, jika Bamus menyetujui maka RUU Cipta Kerja bisa disahkan hari ini.

“Masih Bamus,” kata Baidowi kepada IDN Times, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Segera Disahkan, Buruh Masih Tolak Keras 7 Hal Ini

1. RUU Ciptaker ditentukan Bamus

DPR Gelar Rapat Bamus, RUU Ciptaker Disahkan Siang Ini?Ilustrasi Pengesahan (IDN Times/Arief Rahmat)

Baidowi menjelaskan, agenda pertama Bamus adalah membahas surat Komisi I terkait kerja sama Swedia, kedua dan ketiga surat Baleg terkait dengan RUU Praktik Profesi Psikologi.

“Ketiga tentang surat Baleg sudah selesai pembicaraan tingkat 1 RUU Cipta Kerja," kata dia.

2. Rapat Paripurna DPR akan digelar hari ini?

DPR Gelar Rapat Bamus, RUU Ciptaker Disahkan Siang Ini?Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta saat pandemik COVID-19 (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Mengenai waktu pengambilan keputusan RUU Ciptaker di tingkat II dalam rapat paripurna, Baidowi mengatakan, tergantung hasil pembahasan rapat Bamus.

Karena RUU Cipta Kerja sudah dibahas dalam rapat pimpinan, yang selanjutnya akan diputuskan di Bamus.

3. Tujuh fraksi DPR dan pemerintah sudah sepekati RUU Ciptaker

DPR Gelar Rapat Bamus, RUU Ciptaker Disahkan Siang Ini?Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, RUU Ciptaker telah disepakati oleh tujuh fraksi saat pengambilan keputusan tingkat I DPR bersama pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) malam.

Tujuh fraksi yang menyetujui adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, NasDem, dan PAN. Sedangkan dua fraksi uang menolak yaitu Demokrat dan PKS.

Baidowi mengatakan, terkait sikap dua fraksi yang menolak, adalah hal biasa dan merupakan hak setiap fraksi untuk menyampaikan sikap politiknya yang tidak bisa dicampuri pihak lain.

Namun demikian, Baidowi menegaskan, dua fraksi tersebut ikut dalam pembahasan. PKS ikut sejak awal panja, sedangkan Demokrat ikut di pertengahan pembahasan.

“Dalam rapat dua fraksi tersebut ikut menyetujui pembahasan DIM. Hal itu bisa dilihat publik karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting. Jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak ya itu hak politik mereka yang kami hargai. Itulah keragaman politik di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Pengesahan RUU Cipta Kerja Buruh Tetap Menolak, Ini Sikap DPR 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya