DPR Minta Kominfo, KPU dan Bawaslu Tangkal Hoaks Jelang Pilkada 2020
DPR minta masyarakat hati-hati gunakan media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengingatkan kembali bahaya hoaks atau berita bohong menjelang Pilkada 9 Desember 2020. Hoaks yang tersebar dan dipercayai oleh masyarakat dapat menyebabkan perilaku publik yang tidak menguntungkan.
“Kehadiran Kementerian Kominfo, bersama KPU dan Bawaslu dalam meredam sebaran berita bohong menjelang dan usai pilkada sangat penting," Kata Azis Syamsuddin lewat keterangan tertulisnya, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Satgas Pastikan Tak Ada Kerumunan di TPS Saat Hari Pencoblosan Pilkada
1. Hoaks pilkada jangan sampai seperti hoaks virus corona
Kolaborasi tiga lembaga tersebut, kata Azis, minimal mampu menutup ruang kejahatan dunia maya yang terus merangsang adanya kekisruhan.
"Api kecil jika dibiarkan akan membesar. Ruang ini yang harus ditutup, karena implikasinya jelas merugikan," kata dia.
Politisi Partai Golkar itu mencontohkan, sebaran hoaks terkait virus corona pada Maret 2020 yang berakibat buruk pada perilaku masyarakat. Banyak hoaks atau berita manipulasi yang tersebar.
"Terlihat sekali dampaknya. Ada panic buying. Ada efek sosial yang menanamkan khawatir terhadap pandemik COVID-19. Maka ini jangan sampai terjadi pada pilkada," ujarnya.
Baca Juga: Menkominfo: Kalau Pemerintah Bilang Hoaks, Ya Hoaks, Kenapa Membantah?