DPR RI: Dana Otsus Harus Sejalan dengan UU Cipta Kerja
Jokowi siapkan Rancangan Peraturan Pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengatakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo saat ini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah untuk pelaksanaan dari UU Cipta Kerja, termasuk yang akan disinkronkan pada pelaksanaan UU berkaitan dengan Otonomi Khusus (Otsus).
Hal itu disampaikannya saat bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam rangkaian kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (27/11/2020).
"Mudah-mudahan bisa menjadi kemajuan bagi bangsa dan negara,” kata Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) DPR itu lewat keterangan tertulisnya, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: Tampung Masalah UU Cipta Kerja, Mahfud MD Siap Bentuk Tim Kerja
1. Implementasi Otsus harus sejalan dengan UU Cipta Kerja
Azis yang juga membidangi pengawasan Otsus menyampaikan, implementasi dana Otsus harus sejalan dengan UU Cipta Kerja yang baru disahkan pemerintah dan DPR. Ia berharap penggunaan dana Otsus bisa tepat guna untuk masyarakat.
"Kemudian bagaimana program dari pada otonomi khusus ini bisa berdaya guna bagi masyarakat, baik di tingkat kabupaten maupun kota," ujar Waketum DPP Golkar itu.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Independen Serap Aspirasi Publik UU Ciptaker