DPR RI: Penundaan Tahapan Pilkada Layak Dipertimbangkan
Menunda Pilkada harus ada persiapan mendalam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penundaan tahapan Pilkada 2020 perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Namun, ia memberi catatan, opsi penundaan Pilkada bisa dilaksanakan setelah melihat perkembangan dari hasil revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Namun dengan kekhawatiran banyak pihak apabila nanti setelah peraturan direvisi, dan kemudian kelihatannya keadaan di lapangan implementasi dan juga pengawasan dari kelanjutan Pilkada ini tidak bisa berjalan dengan baik, perlu juga dipertimbangkan opsi untuk penundaan,” ujar politisi Partai Gerindra itu di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Ramai Desakan Penundaan Pilkada 2020, Mendagri Siapkan Dua Opsi Perppu
1. DPR akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan penyelenggara Pilkada dalam revisi PKPU
Dasco menjelaskan, saat ini DPR RI akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, dan penyelenggara Pilkada 2020 untuk meniapkan dua opsi Perppu yang bisa digunakan untuk pelaksanaan Pilkada.
“Terutama perketatan-perketatan soal penyelenggaraan dan implementasi di lapangan kita akan coba lihat dulu apakah itu dalam bentuk Perppu atau PKPU, bagaimana dalam waktu dekat ini implementasinya dilaksanakan di lapangan tentunya dengan protokol COVID-19 yang ketat itu adalah prioritas,” kata dia.
Baca Juga: Mungkinkah Pilkada Serentak 2020 Ditunda Lagi Akibat Pandemik?