Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Normal Mulai Hari Ini
Ganjil genap berlaku hanya pagi dan sore
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan ganjil genap secara normal di daerah DKI Jakarta. Jika sebelumnya ganjil genap berlaku 16 jam, kini hanya menjadi dua sesi pada pagi dan sore.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan aturan ganjil genap akan berlaku normal mulai hari ini, Jumat (15/10/2021).
“Jadi kita kembalikan kepada peraturan gubernur, bahwa yang pertama ganjil genap berlaku dari jam 06.00-10.00 kemudian dari jam 16.00-20.00 WIB,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ganjil Genap Berlaku di TMII, Banyak Kendaraan Kecele Diputar Balik
1. Penjagaan tidak lagi digelar di mulut ganjil genap
Sambodo menjelaskan, pihaknya juga sudah tidak lagi menggelar penjagaan di mulut ganjil-genap. Penjagaan hanya digelar di tengah-tengah kawasan ganjil genap.
“Akan ada anggota kami yang melaksanakan patroli, kemudian melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan ganjil genap baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE,” kata Sambodo.
Baca Juga: Wistawan Jakarta Kucing-kucingan hindari Ganjil Genap di Tol Bandung