Gugus Tugas COVID-19: Wisata Alam Dibuka Lebih Dulu saat Normal Baru
Daerah pegunungan dan taman nasional boleh dibuka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, wisata alam merupakan kegiatan pariwisata yang dapat dibuka lebih dulu saat penerapan normal baru atau new normal. Pemetaan ini dilakukan bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama dan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.
“Wisata alam, wisata yang tidak menimbulkan kerumunan, wisata yang sifatnya lebih pada pendekatan terhadap ekosistem. Daerah yang sudah disiapkan ada banyak, terutama daerah-daerah pegunungan, dan juga taman nasional,” kata Doni dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (17/6).
Baca Juga: Dua Tempat Wisata Candi Dibuka, Angin Segar bagi Pelaku Wisata
1. Tempat wisata yang akan buka harus mengantongi izin kementerian
Wisata alam ini, menurut Doni, memiliki risiko rendah pemaparan COVID-19. Namun demikian, ia memberi catatan agar pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata tersebut siap dan sudah mengantongi izin dari kementerian terkait.
“Tetapi sekali lagi bapak ibu pimpinan, kami tetap harus berhati-hati karena tidak ingin kedatangan sejumlah pihak tidak mendapatkan suatu cara penanganan yang baik,” ujar dia.
Baca Juga: Menparekraf Tinjau Bali, Pastikan Persiapan Pembukaan Pariwisata