TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hakim: Menara BTS di Kampung Halaman Johnny Gak On Air Marah Beliau

1.112 menara BTS Kominfo on air

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Elvano Hatorangan mengungkapkan menara BTS Kominfo di kampung halaman eks Menkominfo, Johnny G Plate on air alias aktif.

Hal itu terungkap dalam persidangan korupsi BTS Kominfo di Kejaksaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendrik mempertanyakan pengawasan Elvano terhadap proyek BTS Kominfo.

“Saudara sebenarnya sebagai PPK tidak pernah turun ke lapangan?” tanya lagi Hakim.

“Beberapa kali turun ke lapangan,” jawabnya.

“Ke mana itu? Daerah terluarnya di mana?”

“Di daerah NTT, yang Mulia,”.

“Nusa Tenggara Timur? di kampungnya pak Johnny?” tanya Hakim.

“Iya.”

Baca Juga: Terungkap! 9 Tenaga Ahli Proyek BTS Kominfo Dibayar Tanpa Bekerja

1. Elvano memastikan menara BTS di NTT on air

ilustrasi tower BTS BAKTI Kominfo (IDN Times/Anata)

Hakim pun mempertanyakan tentang bagaimana pembangunan menara BTS Kominfo di kampung halaman Johnny G Plate. Elvano menyebut, BTS di NTT on air atau aktif.

“Sudah on air di situ?”

“Sudah on air,” jawab Elvano.

“Kampung pak menteri gak on air, marahlah beliau itu,” kelakar Hakim sambil tertawa.

2. Terdapat dokumen proyek BTS Kominfo yang dipalsukan konsorsium

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus BTS Kominfo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Elvano lantas menjabarkan adanya dugaan pemalsuan dokumen proyek BTS Kominfo yang dilakukan oleh konsorsium.

Hal itu diawali saat Hakim menanyakan soal berita acara serah terima telah dilakukan padahal menurut Elvano ada proyek menara yang belum dipasang pagar.

“Jadi ada 108 lokasi yang pada saat proses penyidikan itu ditemu kenali ada pagar yang belum terpasang. Pada saat 31 maret itu, dari 1.112 itu, kita memeriksa itu di dalam sistem, berdasarkan foto itu, pagar itu memang sudah terpasang. Jadi pada saat itu, pada proses penyidikan saya menyimpulkan bahwa itu terjadi pemalsuan dokumen oleh pihak penyedia,” kata Elvano.

Mendengar penjelaskan Elvano, Hakim kemudian mencecar terkait dugaan pemalsuan dokumen proyek BTS Kominfo.

“Pemalsuan dokumen di mana?” tanya Hakim.

“Dipalsukan gitu?”

“Betul Yang Mulia,” ujar Elvano.

Baca Juga: Saksi PPK BAKTI Ungkap Pemalsuan Dokumen Proyek BTS oleh Konsorsium

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya