Hasil Autopsi Wakil Bupati Sangihe, Polisi: Meninggal karena Sakit
Helmud dinyatakan meninggal dunia di Bandara Hasanuddin Maka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi telah melakukan autopsi terhadap jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong yang meninggal dunia dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Komisaris Besar Jules Abraham Abast menyebut, kematian Wakil Bupati Sangihe disebabkan penyakit komplikasi yang dialaminya.
“Untuk hasil sementara terkait autopsi menurut dokter karena komplikasi penyakit. Jadi meninggalnya karena sakit,” kata Jules saat dihubungi, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Greenpeace: Wakil Bupati Sangihe Bersama Rakyat Tolak Tambang Emas
1. Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong dinyatakan meninggal dunia di Makassar
Diberitakan sebelumnya, Helmud yang saat itu hendak terbang dari Denpasar menuju Manado, dengan transit di Makassar, pada Rabu (9/6/2021). Helmud dinyatakan meninggal dunia saat pesawat transit di Bandara Hasanuddin, Makassar. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana.
“Hari ini pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sangihe kehilangan seorang teman, Wakil Bupati Sangihe yang telah dinyatakan meninggal dunia tadi sore, ketika melakukan perjalanan dari Denpasar ke Makassar,” kata Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana.
Baca Juga: Meninggal di Pesawat, Ini Biografi Wakil Bupati Sangihe