Hasil Lie Detector Putri Dirahasiakan, Polri Cuma Sebut Alatnya Akurat
Polri tidak mengumumkan hasil tes poligraf Putri Candrawathi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Khusus (Timsus) Polri telah merampungkan pemeriksaan memakai alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap tersangka Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (ART) Susi, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun demikian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak mengumumkan hasil tes Putri dan Susi, apakah keduanya jujur atau tidak. Dedi hanya mengatakan, alat pendeteksi kebohongan yang digunakan Polri memiliki akurasi sebesar 93 persen.
“Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro Justitia. Kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia," kata Dedi saat jumpa pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Polri Tak Umumkan Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi, Kenapa?
1. Hasil tes poligraf bisa jadi barang bukti di persidangan
Dedi menjelaskan, hasil uji tingkat kejujuran ini nantinya bisa dijadikan barang bukti di persidangan. Adapun hasil tes poligraf itu akan disampaikan langsung penyidik.
"Kalau masalah pro justitia berarti hasilnya diserahkan ke penyidik. Penyidik yang berhak mengungkapkan kepada teman-teman, termasuk penyidik juga akan menyampaikan ke persidangan. Karena poligraf tersebut bisa masuk ke dalam satu 84 KUHAP ya alat bukti, selain petunjuk juga masuk ke keterangan ahli," beber Dedi.
Baca Juga: Ketua LPSK: Bharada E Emosi, Keterangan Tersangka saat Reka Ulang Beda