TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hasnaeni si Wanita Emas Tak Menyesal Meski Terbukti Korupsi

Hasnaeni divonis 5 tahun penjara dan denda Rp17 miliar

Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni ‘Wanita Emas’. (instagram.com/hasnaeni.wanitaemas)

Jakarta, IDN Times - Hasnaeni si Wanita Emas divonis lima tahun penjara di kasus korupsi terkait dana PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menilai, Hasnaeni tak merasa bersalah dan menyesal. Sikap Hasnaeni ini dipertimbangkan hakim sebagai hal yang memberatkan putusan.

“Bahwa terdakwa tidak merasa bersalah dan menunjukkan sikap penyesalan atas perbuatan yang telah dilakukannya,” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

“Terdakwa hanya menyesali telah melakukan kerja sama dengan PT Waskita Beton Precast,” imbuhnya.

Baca Juga: Diduga Bikin Skenario Jatuhkan Ketua KPU, Hasnaeni Diadukan ke Polisi

1. Hakim menilai perilaku sopan dan tanggungan 3 anak jadi keringanan

Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Hakim menjelaskan, perbuatan Hasnaeni tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Namun begitu, Majelis Hakim menilai, Hasnaeni berlaku sopan selama pemeriksaan di persidangan.

“Terdakwa mempunyai tiga orang anak yang masih dalam tanggungan terdakwa sendiri. Terdakwa juga belum pernah dihukum,” ucap hakim ketika membacakan hal yang meringankan vonis Hasnaeni.

2. Hasnaeni divonis 5 tahun penjara dan denda Rp17 miliar

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas perbuatannya, Hasnaeni divonis lima tahun penjara dan denda Rp500 juta. Jika denda Rp500 juta tersebut tak dibayar, Hasnaeni wajib menggantinya dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Majelis Hakim Tipikor juga menjatuhkan pidana tambahan terhadap Hasnaeni berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp17.583.389.175.

Baca Juga: Anak Hasnaeni Moein Minta Maaf ke Ketua KPU Soal Dugaan Pelecehan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya