TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Helmy Yahya: Karyawan TVRI Usia Millennial Hanya 28 Persen

Ada 3.456 karyawan TVRI

Rapat dengar pendapat Komisi l DPR RI bersama Helmy Yahya, Jakarta, Selasa (28/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama TVRI Helmy Yahya memenuhi panggilan Komisi I DPR, untuk hadir dalam rapat dengar pendapat terkait pemecatan dirinya oleh Dewan Pengawas TVRI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Dalam membenahi TVRI, Helmy mengaku miris melihat fakta di lapangan, karena media pemersatu bangsa itu dihuni 72 persen dari 4.800 karyawan yang usianya di atas 40 tahun.

“Yang millennial di bawah 40 hanya 28 persen. Tentu sangat tidak ideal untuk sebuah media, sebuah lembaga yang bergerak dalam industri kreatif. Ratingnya share-nya juru kunci dari 15 kami nomor 15, logonya jadul kata orang,” ujar dia.

Baca Juga: Surat Pemberhentian Helmy Yahya Tidak Singgung Soal Liga Inggris 

1. Anggaran TVRI di bawah Rp1 triliun

Rapat dengar pendapat Komisi l DPR RI bersama Helmy Yahya, Jakarta, Selasa (28/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tak hanya itu, Helmy juga membeberkan bagaimana sulitnya membangun TVRI agar mampu bersaing dengan TV swasta lainnya dengan anggaran di bawah Rp1 triliun.

“Dateng juga era digitalisasi dan pengelolaan keuangan tiga kali disclamer. Tapi saya pikir inilah tantangan dan bersyukur saya dipilihkan direksi yang demikian luar biasa, sebagian orang-orang yang saya kenal,” ujar pria yang dijuluki Raja Kuis itu.

2. Helmy mulai membenahi TVRI dengan reformasi birokrasi

Rapat dengar pendapat Komisi l DPR RI bersama Helmy Yahya, Jakarta, Selasa (28/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Melihat tantangan tersebut, tak membuat Helmy gentar untuk membangun kembali TVRI agar kembali ditonton masyarakat. Bersama lima direksi lainnya, dia membenahi televisi pelat merah itu melalui reformasi birokrasi.

“Saya membagikan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) direksi saya, di reformasi birokrasi, kami harus lakukan, ini tupoknya direktur umum. Kita harus memulai reformasi birokrasi dalam rangka mengejar tukin (tunjangan kinerja). Tidak ideal, TVRI itu adalah satu-satunya lembaga yang PNS-nya belum terima tukin,” kata dia.

3. Status TVRI WTP dari hasil audit BPK

Rapat dengar pendapat Komisi l DPR RI bersama Helmy Yahya, Jakarta, Selasa (28/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Helmy juga menyebutkan selama memimpin, TVRI diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara transparan. Dia bersama direksi memenuhi laporan keuangan dengan integritas.

"Kami diaudit oleh BPK, alhamdulillah sudah WTP sekarang, semua kami laporkan masalah keuangan, kami transparan, kami penuhi integritas, menegakkan zona integritas," ucap dia.

Baca Juga: Helmy Yahya: Tantowi Pernah Melarang Saya Jadi Dirut TVRI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya