HUT ke-75 DPR RI, Puan Sebut 6 RUU Telah Disahkan
DPR tetapkan 248 RUU dalam Prolegnas Tahun 2020-2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dari 248 RUU dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 dan 37 RUU Prioritas Tahun 2020, DPR RI telah menyelesaikan 6 Rancangan Undang-Undang.
“6 RUU telah selesai pembahasan dan telah disahkan menjadi UU, 10 RUU sedang dalam pembicaraan Tingkat I, dan 19 RUU dalam tahap penyusunan," ujar Puan pada pidatonya dalam rangka HUT ke-75 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Lalu apa saja RUU yang telah sah?
Baca Juga: Serikat Buruh, Kata Puan Jangan Cuma Bisa Demo Omnibus Law!
1. RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia
Pada Tahun Sidang 2019-2020, RUU pertama yang disebut Puan telah selesai dibahas dan disetujui bersama pemerintah untuk dijadikan UU adalah RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia.
RUU ini disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPR pada 6 Februari 2020 dan telah diundangkan menjadi UU Nomor 1 Tahun 2020.
Baca Juga: Penggantian RUU HIP ke RUU BPIP Siap Dibahas Lagi, Kamu Punya Saran?