TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

HUT ke-75 DPR RI, Puan Sebut 6 RUU Telah Disahkan

DPR tetapkan 248 RUU dalam Prolegnas Tahun 2020-2024

Puan Maharani Mempimpin Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/09/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dari 248 RUU dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 dan 37 RUU Prioritas Tahun 2020, DPR RI telah menyelesaikan 6 Rancangan Undang-Undang.

“6 RUU telah selesai pembahasan dan telah disahkan menjadi UU, 10 RUU sedang dalam pembicaraan Tingkat I, dan 19 RUU dalam tahap penyusunan," ujar Puan pada pidatonya dalam rangka HUT ke-75 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Lalu apa saja RUU yang telah sah?

Baca Juga: Serikat Buruh, Kata Puan Jangan Cuma Bisa Demo Omnibus Law!

1. RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia

Suasana Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/09/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Pada Tahun Sidang 2019-2020, RUU pertama yang disebut Puan telah selesai dibahas dan disetujui bersama pemerintah untuk dijadikan UU adalah RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia.

RUU ini disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPR pada 6 Februari 2020 dan telah diundangkan menjadi UU Nomor 1 Tahun 2020.

2. RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan RUU Pertambangan Mineral dan Batubara

Suasana Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/09/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Sepasang RUU lain disepakati pada bulan Mei, yakni RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik COVID-19 disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020

Dalam waktu yang sama, RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 juga disahkan.

Baca Juga: Penggantian RUU HIP ke RUU BPIP Siap Dibahas Lagi, Kamu Punya Saran?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya