TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ICW Laporkan Firli Bahuri ke Bareskrim terkait Gratifikasi Helikopter

Firli disebut menerima diskon sewa hingga Rp141 juta

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi. Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan gratifikasi yang diterima Firli adalah dengan penyewaan helikopter.

“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yg terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengab apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” kata Wana di Bareskrim Polri, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: Firli: Saya Heran Disebut Mau Menyingkirkan Pegawai KPK Melalui TWK

1. ICW temukan selisih harga sewa helikopter

Ketua KPK Firli Bahuri tengah menumpang helikopter. (Dokumentasi MAKI)

Wana menjelaskan, Firli hanya menyampaikan harga sewa helikopter sebesar Rp7 juta yang belum termasuk pajak. Firli saat itu menyewa 4 jam, yang berarti ada sekitar Rp30,8 juta uang dibayarkan Firli ke PT Air Pasifik Utama.

“Tapi kemudian kita mendapatkan informasi lain dari penyedia jasa lainnya, bahwa harga sewa perjamnya, yaitu 2.750 dolar AS, atau sekitar Rp39,1 juta,” kata Wana.

Baca Juga: KPK Akui Integritas 75 Pegawai Gagal Lolos TWK

2. Firli mendapatkan diskon hingga Rp141 Juta

(Ketua KPK Firli Bahuri) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Atas dasar selisih harga tersebut, ICW sebut, seharusnya Firli membayar Rp172,3 juta ke PT Air Pasifik Utama.

“Jadi, ketika kami selesihkan harga sewa barangnya ada sekitar Rp141 juta, yang diduga itu merupakan dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima oleh Firli,” ujar Wana.

Baca Juga: ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Mabes Polri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya