ICW Laporkan Firli Bahuri ke Bareskrim terkait Gratifikasi Helikopter
Firli disebut menerima diskon sewa hingga Rp141 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi. Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan gratifikasi yang diterima Firli adalah dengan penyewaan helikopter.
“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yg terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengab apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” kata Wana di Bareskrim Polri, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Firli: Saya Heran Disebut Mau Menyingkirkan Pegawai KPK Melalui TWK
1. ICW temukan selisih harga sewa helikopter
Wana menjelaskan, Firli hanya menyampaikan harga sewa helikopter sebesar Rp7 juta yang belum termasuk pajak. Firli saat itu menyewa 4 jam, yang berarti ada sekitar Rp30,8 juta uang dibayarkan Firli ke PT Air Pasifik Utama.
“Tapi kemudian kita mendapatkan informasi lain dari penyedia jasa lainnya, bahwa harga sewa perjamnya, yaitu 2.750 dolar AS, atau sekitar Rp39,1 juta,” kata Wana.
Baca Juga: KPK Akui Integritas 75 Pegawai Gagal Lolos TWK
Baca Juga: ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Mabes Polri