ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Mabes Polri

ICW meminta Kapolri mencopot Firli dari kepolisian

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Markas Besar Polri di Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021), pukul 14.30 WIB.

ICW akan mengantarkan surat permohonan pencopotan Firli sebagai anggota kepolisian kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.

“Kami mendesak agar Kapolri dapat menarik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, atau bahkan, memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Polri aktif,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, kepada IDN Times, Selasa (25/5/2021).

1. ICW menilai Firli telah melanggar etik dan kerap menimbulkan kontroversi

ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Mabes PolriIlustrasi ICW (ANTARA FOTO)

Hal ini dilakukan mengingat Firli Bahuri masih berstatus sebagai anggota Polri aktif dan selama berkarier sebagai Ketua KPK menurut ICW kerap menimbulkan kontroversi.

“Mulai dari pengembalian paksa Penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti, pelanggaran etik, dan terakhir pemberhentian paksa 75 pegawai KPK,” kata Kurnia.

Baca Juga: [BREAKING] KPK: Ajudan Azis Syamsuddin Sempat Hubungi Penyidik KPK

2. Desakan mundurnya Firli juga dilakukan oleh MAKI

ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Mabes PolriKetua KPK Firli Bahuri menetapkan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Batubara sebagai tersangka kasus suap, Kamis (22/4/2021) (Screenshoot Youtube KPK RI)

Selain ICW, MAKI juga mendesak Firli Bahuri untuk mundur dari posisinya sebagai Ketua KPK. Hal itu dinilai pantas karena Firli telah melanggar etik dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang berisi penonaktifan penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK.

"Demi kebaikan KPK dan pemberantasan korupsi, maka pak Firli (harus) mundur dari ketua KPK," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Boyamin mengatakan, Firli bisa saja tak perlu sampai meninggalkan KPK. Namun, ia harus bertukar posisi dengan salah satu dari empat pimpinan yang lain.

"Ketuanya diganti (dari) empat pimpinan lain yang ditunjuk DPR," jelas Boyamin.

3. Jokowi angkat bicara soal polemik tes wawasan kebangsaan

ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Mabes PolriPresiden Joko "Jokowi" Widodo ketika memberikan keterangan pers (www.twitter.com/@jokowi)

Polemik teranyar bermula ketika Firli mengumumkan ada 75 pegawai yang tak lolos TWK dan beberapa hari kemudian mengeluarkan SK berisi penonaktifan mereka. Para pegawai pun melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK hingga Ombudsman.

Polemik ini juga turut membuat Presiden Joko "Jokowi" Widodo angkat bicara. Jokowi meminta 75 pegawai KPK itu tak dirugikan dan dicopot dari jabatannya.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tegas Jokowi.

4. Firli tegaskan bakal taat pada perintah Jokowi

ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Mabes Polri(Ketua KPK Firli Bahuri) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sebelumnya, Firli menegaskan akan menaati perintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo dengan tidak memecat 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam rangka peralihan status menjadi ASN. Ia mengaku bakal segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait nasib Novel Baswedan dkk.

“Sebagaimana arahan presiden, kita pegang teguh dan kita tindak lanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan Menpan-RB dan Kepala BKN. Termasuk juga dengan kementerian lain," ujar Firli pada 20 Mei 2021.

Baca Juga: Staf KPK yang Pernah Periksa Kode Etik Firli Bahuri Tak Lulus Jadi ASN

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya