IPW Desak Kapolri Periksa Kapolda Jateng Terkait Dugaan Calo Bintara
Lima polisi calo Polda Jateng terancam dipecat dan dipidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk turut memeriksa Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi terkait dugaan percaloan sleksi Bintara Polri pada 2022.
Diketahui, dalam kasus ini Paminal Propam Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima polisi Polda Jateng. Kelima diduga calo tersebut kini terancam dipecat dan diproses pidana.
“Dari awal IPW mendesak Kapolda diperiksa dan dimintai keterangan,” kata Ketua IPW Sugeng Tegus Santoso kepada IDN Times, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Kapolda Jateng Bakal Pimpin Langsung Pemecatan 5 Polisi Calo Bintara
1. PTDH dan pidana bisa menyeret nama Kapolri
Sugeng menjelaskan, Polda Jateng sejak awal terlihat ingin menutup OTT polisi calo Bintara Polda Jateng. Hal tersebut terlihat sejak kasus ini dirilis pada Maret 2023, padahal OTT digelar pada Juni-Juli 2022.
Tidak hanya itu, kelima polisi calo Bintara itu juga hanya dikenakan sanksi etik ringan berupa mutasi bersifat demosi dan penempatan khusus (Patsus).
“Terbukti putusan demosi keluar jawa adalah putusan diduga beraroma permainan perlindungan pada pelaku. PTDH dan pidana akan membongkar ada permainan apa di balik kasus percaloan ini?” ujar Sugeng.
“Apakah akan menyeret Kapolda Jateng? tergantung keseriusan Kadiv Propam dan Bareskrim dalam mengungkap dugaan permainan percaloan ini. Kapolri sudah tegas dan jelas perintahnya. IPW mendesak penyelidikan atau penydikan tindak pidana dalam kasus percaloan diserahkan ke Bareskrim,” imbuhnya.
Baca Juga: Kapolri Temukan Calo Sekolah Inspektur Polisi: Saya Coret!