TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Iwan Fals Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Iwan Fals laporkan rekannya sesama pendiri OI

Penyanyi Iwan Fals melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Musisi senior Indonesia, Iwan Fals, melaporkan salah satu rekannya, sesama pendiri Organisasi Masyarakat Orang Indonesia (OI) berinisial KS ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021) siang. Bersama sang istri, Rosanna dan pengacaranya, Ichsan Kurniagung, Iwan Fals menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Terkait pencemaran nama baik," kata Iwan setelah melapor di Polda Metro.

Baca Juga: Masih Eksis, 10 Potret Iwan Fals yang Jadi Inspirasi Musisi Muda

1. Iwan Fals laporkan KS terkait pencemaran nama baik dan berita bohong

Pengacara Iwan Fals, Ichsan Kurniagung. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ichsan menjelaskan, laporan yang dibuat kliennya terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan salah satu televisi swasta oleh KS.

"Hari ini, kami melaporkan dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan pasal 310, 311 KUHP," ujar Ichsan.

2. Pengacara belum menjelaskan konten hoaks yang dibuat terlapor

IDN Times/Sukma Shakti

Namun, Ichsan belum menjelaskan secara merinci terkait konten hoaks yang diduga memfitnah Iwan Fals. Ichsan mengatakan, hal tersebut masuk dalam materi laporan sehingga belum bisa menjelaskan.

"Pada intinya, klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menggunakan meluruskan kebohongan tersebut," ujar Ichsan.

Baca Juga: Polda Pastikan Video Anak Bos Maspion Dibegal Hoaks

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya