Iwan Fals Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Iwan Fals laporkan rekannya sesama pendiri OI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Musisi senior Indonesia, Iwan Fals, melaporkan salah satu rekannya, sesama pendiri Organisasi Masyarakat Orang Indonesia (OI) berinisial KS ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021) siang. Bersama sang istri, Rosanna dan pengacaranya, Ichsan Kurniagung, Iwan Fals menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Terkait pencemaran nama baik," kata Iwan setelah melapor di Polda Metro.
Baca Juga: Masih Eksis, 10 Potret Iwan Fals yang Jadi Inspirasi Musisi Muda
1. Iwan Fals laporkan KS terkait pencemaran nama baik dan berita bohong
Ichsan menjelaskan, laporan yang dibuat kliennya terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan salah satu televisi swasta oleh KS.
"Hari ini, kami melaporkan dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan pasal 310, 311 KUHP," ujar Ichsan.
Baca Juga: Polda Pastikan Video Anak Bos Maspion Dibegal Hoaks