Jadi Tersangka Suap Proyek PUPR, Eks Walikota Banjar: Takdir Tuhan
Herman Sutrisno meminta jatah 5 hingga 8 persen dari proyek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Walikota Banjar periode 2003-2013 Herman Sutrisno sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2008-2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Herman mengaku pasrah dan sebut penetapan dirinya sebagai tersangka adalah takdir tuhan.
“Ini kan takdir tuhan, apa yang harus disampaikan,” ujar Herman di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Bupati Dodi Reza Alex Diduga Atur Proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tersangka Korupsi
1. Rahmat mendapatkan 15 proyek dengan nilai Rp23,7 miliar
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, kasus ini diawali dengan adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan pengumpulan data berupa informasi maupun keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dimaksud oleh Tim KPK.
“Selanjutnya KPK mengambil tindakan lanjutan dengan melakukan penyelidikan sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini pada tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka HS, Walikota Banjar periode 2003-2008 dan periode 2008-2013,” ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).
Selain Herman, KPK juga menetapkan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi sebagai tersangka. Rahmat diduga memiliki kedekatan dengan Herman ketika menjabat di periode kedua.
Sebagai wujud kedekatan tersebut, diduga sejak awal telah ada peran aktif dari Herman diantaranya dengan memberikan kemudahan bagi Rahmat untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank. Sehingga Rahmat bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,
Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Banjar.
“Antara tahun 2012 hingga 2014, RW dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp23,7 Miliar,” ujar Firli.
Baca Juga: KPK Ungkap Modus Korupsi BUMN: Pakai Jasa Konsultan Miliaran Gak Jelas