Jakarta Darurat Virus Corona, DPR Tetap Gelar Sidang Ketiga 30 Maret
DPR siapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di tengah gencarnya sosialisasi social distancing atau menjaga jarak di masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, anggota DPR RI justru akan menggelar pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2019-2020 pada Senin (30/3).
“Masa sidang ketiga ini sudah diputuskan akan dimulai pada 30 Maret nanti,” kata Ketua Fraksi PPP DPR RI Asrul Sani saat dihubungi, Kamis (26/3).
Baca Juga: Buntut Corona, PLN Tunda Pencatatan dan Pemeriksaan Listrik Pelanggan
1. Protokol pencegahan penyebaran COVID-19 tetap dilakukan
Kendati, Asrul mengatakan, DPR tetap meminta protokol pencegahan COVID-19 harus dilakukan secara ketat. Ia mengusulkan, jarak antar tempat duduk harus dikosongkan 1-2 kursi.
“Untuk itu sebagian anggota DPR diminta kerelaannya ikut rapur (rapat paripurna) dari balkon yang biasa ya, untuk pengunjung jarak antar tempat duduk tetap diatur,” ucap dia.
Baca Juga: BPOM Berikan 4 Mobil Pemusnah Limbah Medis RS Darurat Virus Corona