TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jakarta Darurat Virus Corona, DPR Tetap Gelar Sidang Ketiga 30 Maret

DPR siapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19

Sidang Paripurna ke-6 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Di tengah gencarnya sosialisasi social distancing atau menjaga jarak di masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, anggota DPR RI justru akan menggelar pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2019-2020 pada Senin (30/3).  

“Masa sidang ketiga ini sudah diputuskan akan dimulai pada 30 Maret nanti,” kata Ketua Fraksi PPP DPR RI Asrul Sani saat dihubungi, Kamis (26/3).

Baca Juga: Buntut Corona, PLN Tunda Pencatatan dan Pemeriksaan Listrik Pelanggan 

1. Protokol pencegahan penyebaran COVID-19 tetap dilakukan

Petugas medis RSKD menerima sumbangan masker dari RMC (IDN Times/Hilmansyah)

Kendati, Asrul mengatakan, DPR tetap meminta protokol pencegahan COVID-19 harus dilakukan secara ketat. Ia mengusulkan, jarak antar tempat duduk harus dikosongkan 1-2 kursi.

“Untuk itu sebagian anggota DPR diminta kerelaannya ikut rapur (rapat paripurna) dari balkon yang biasa ya, untuk pengunjung jarak antar tempat duduk tetap diatur,” ucap dia.

Yang perlu kamu perhatikan jika terpaksa keluar dari rumah. (IDN Times/Sukma Shakti)

2. Proses sidang juga akan dipercepat dan setiap anggota dewan akan diperiksa suhu badan

Rapat Paripurna ke-11 DPR RI, Kamis (27/2). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sidang yang akan dibuka dengan rapat paripurna ini nantinya akan dipersingkat dengan cara mengumpulkan bahan terlebih dahulu, dan disusul dengan meminta persetujuan anggota dewan.

“Jadi tidak usah dibacakan. Semua anggota yang masuk ke ruangan diperiksa suhu badan,” kata Arul.

Baca Juga: BPOM Berikan 4 Mobil Pemusnah Limbah Medis RS Darurat Virus Corona

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya