TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jeff Smith Beli 50 Narkoba LSD Lewat Online, Rp500 Ribu per Lembar

Jeff Smith memakai narkoba dengan dalih agar fokus kerja

Instagram.com/mr.jeffsmith

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pesinetron Jeff Smith membeli 50 Lysergic Acid Diethylamide (LSD) secara online dari seseorang dengan harga Rp500 ribu per lembar.

Saat ditangkap di rumahnya yang terletak di Depok, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB, Jeff kedapatan telah menghabiskan 48 lembar LSD dan hanya tersisa 2 lembar.

“Ini sedang kita dalami dari mana yang bersangkutan mendapatkan pengetahuan tentang LSD, ini temasuk juga bisa terhubung dengan jaringan penyalur ataupun pemasok sehingga bisa menggunakan pemesanan secara online,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Jeff Smith Gunakan 4 Lembar Narkoba LSD dalam Sehari

1. Jeff memakai LSD dengan alasan menghilangkan lelah dan supaya fokus

Instagram.com/mr.jeffsmith

Zulpan menjelaskan, berdasarkan pengakuan bintang sinetron ‘Putri Untuk Pangeran’ itu, dirinya bisa memakai empat lembar LSD per hari. Ia berdalih, dengan mengonsumsi narkotika golongan I ini dapat meningkatkan fokus dan menghilangkan rasa lelah.

“Alasannya ya karena sebagai artis sinetron agar tidak capek, kemudian agar fokus dalam pekerjaannya. Ya seperti itu alasannya. Padahal kalau kita tahu ini halusinasi yang ditimbulkan,” ujar Zulpan.

2. Polisi mengamankan 2 LSD dari Jeff Smith

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Zulpan menjelaskan, dalam penangkapan kemarin, penyidik Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 LSD. Jumlah tersebut lebih sedikit dari yang Jeff pesan.

“LSD yang diamankan itu ada 2 tapi LSD yang sudah digunakan dipesan oleh yang besangkutan ada 50 kemudian dihabiskan kemudian pada saat diamankan menggunakan dan tersisa 2 LSD,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Jeff Smith Ditangkap Seorang Diri Saat Menggunakan Narkoba LSD

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya