TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jenazah Wakil Jaksa Agung akan Dikebumikan di TPU Pedongkelan

Upacara pemakaman akan berlangsung pukul 08.00 WIB

Jenazah Wakil Jaksa Agung Arminsyah (Dok. Kapuspen Hukum Hari Setiyono)

Jakarta, IDN Times - Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah tewas dalam kecelakaan di Km 13 Tol Cibubur. Jenazah Arminsyah akan dimakamkan pada Minggu, 5 April 2020.

"Almarhum akan dikebumikan pada Minggu, 5 April 2020, pukul 08.00 WIB," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/4).

Baca Juga: [BREAKING] Wakil Jakgung Arminsyah Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas

1. Jenazah dimakamkan di TPU Pedongkelan

Ilustrasi TPU (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jenazah akan dimakamkan di TPU Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat, di sebelah makam ibunda tercinta. Saat ini almarhum disemayamkan di rumah duka di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

"Semoga almarhum husnul khotimah aamiin yaa robbal'alamiin," tutur Hari.

2. Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Cibubur

(Mobil Nissan GT-R yang dikendarai oleh Wakil Jaksa Agung Arminsyah) Dokumentasi Polda Metro Jaya

Sebuah mobil terbakar di ruas Jalan Tol Cibubur, Jakarta Timur. Mobil mengalami kecelakaan tunggal, Sabtu (4/4) sekitar pukul 14.40 WIB. Yang mengejutkan pengendara mobil tersebut adalah Wakil Jaksa Agung, Arminsyah.

Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ia memastikan Arminsyah dinyatakan meninggal dunia di lokasi kecelakaan.

“Pengemudi meninggal di TKP,” kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/4).

Baca Juga: [BREAKING] Mobilnya Terbakar, Wakil Jaksa Agung Arminsyah Tewas 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya