Jozeph Paul Zhang DPO, Polri Kontak Interpol Terbitkan Red Notice
Polri akan jemput Jozeph Paul Zhang ke Jerman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Jozeph Paul Zhang pada Senin (19/4/2021) sore.
Selanjutnya, Polri melakukan koordinasi dengan Interpol untuk mengeluarkan red notice usai DPO Jozeph terbit. Penyidik saat ini juga sedang melengkapi dokumen persyaratan permohonan penerbitan red notice tersebut.
“Permohonan red notice akan segera diproses oleh sekretariat NCB Indonesia melalui kantor pusat interpol di Lion, Prancis,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Bareskrim Polri Pastikan Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI
1. Polri dan kepolisian Berlin sedang melokalisir
Ramadhan menjelaskan, sejauh ini koordinasi yang dilakukan antara Polri dengan kepolisian Berlin untuk melokalisir. Jika sudah ada red notice nantinya, ada kemungkinan Jozeph dideportasi dari Jerman.
“Kuncinya setelah red notice dikeluarkan tentunya akan dikomunikasikan dengan pemerintah setempat, negara dia tinggal di Jerman,” ujar Ramadhan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Jozeph Paul Zhang Sebagai Tersangka