TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabareskrim: 3 Polisi dalam Kematian Laskar FPI Bisa Jadi Tersangka

Tiga anggota Polda Metro Jaya diberhentikan sementara

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (IDN Times/Prayugo Utomo

Jakarta, IDN Times - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengaku masih mendalami kasus dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum yang mengakibatkan kematian empat dari enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI).

Agus menyebut telah mengantongi nama dari tiga polisi yang dilaporkan. Mereka terlibat dalam kejadian bentrok antara polisi dan laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek-Jakarta. 

“Masih dalam proses, dugaan tersangka sudah ada,” kata Agus saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Anggota Laskar FPI yang Meninggal Sebagai Tersangka

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga polisi terebut merupakan anggota Polda Metro Jaya. Ketiganya telah diberhentikan sementara dari tugas usai menjadi pihak terlapor.

“Sementara (tiga terlapor) tidak melaksanakan tugas ya,” kata Ramadhan.

1. Tiga polisi diberhentikan sementara

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

2. Komnas HAM sebut ada pelanggaran HAM dalam penembakan laskar FPI

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil penyelidikan penembakan enam anggota laskar FPI. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengungkap, penembakan terhadap empat dari enam anggota laskar FPI melanggar HAM.

“Dua karena ada ketegangan, benturan antar mobil, sampai menembak. Kalau yang empat di dalam penguasaan petugas resmi negara, ini pelanggaran HAM,” jelas Choirul dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Diketahui, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi di Tol Cikampek, Jawa Barat pada 7 Desember 2020 dini hari. Dari hasil penyelidikan dan rekonstruksi, empat laskar FPI tewas di dalam mobil polisi.

Baca Juga: LBH: 6 Laskar FPI Meninggal Tak Bisa Dituntut, Seperti Kasus Soeharto

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya