Kamaruddin Bawa Ribuan Video Asusila Diduga Dirut Taspen ke Bareskrim
Kamaruddin diperiksa kasus pencemaran nama baik Dirut Taspen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memerika pengacara Kamaruddin Simanjuntak, terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.
Dalam pemeriksaannya sebagai saksi terlapor, Kamaruddin mengaku membawa ribuan video porno diduga Kosasih, yang akan diserahkan kepada penyidik sebagai bukti ucapannya.
"Ini semuanya isinya video porno, di mana Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku," ujarnya di Mabes Polri, Kamis (5/1/2022).
Baca Juga: Dirut Taspen akan Laporkan Kamaruddin Simanjuntak, Ini Keberatannya
1. Kamaruddin hadiri pemeriksaan bersama istri Dirut Taspen
Kamaruddin juga mengajak Rina Lauwy, yang disebutnya sebagai istri Dirut Taspen yang sah. Selain bukti video, ia mengklaim pihaknya juga turut membawa bukti-bukti percakapan antara Kosasih dengan wanita-wanita yang ada dalam video tersebut.
Karenanya, ia justru meminta penyidik Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan video porno yang dilakukan Kosasih. Kamaruddin juga meminta agar kasus tersebut dilanjutkan hingga persidangan dan tidak di-SP3 (dihentikan).
"Makanya saya bilang kepada penyidik, you berani memanggil saya ini harus sampai ke pengadilan. Saya tidak mau SP3, saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Pemberani!