TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kamaruddin Bawa Ribuan Video Asusila Diduga Dirut Taspen ke Bareskrim

Kamaruddin diperiksa kasus pencemaran nama baik Dirut Taspen

Kamaruddin Simanjuntak Ikut Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memerika pengacara Kamaruddin Simanjuntak, terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.

Dalam pemeriksaannya sebagai saksi terlapor, Kamaruddin mengaku membawa ribuan video porno diduga Kosasih, yang akan diserahkan kepada penyidik sebagai bukti ucapannya.

"Ini semuanya isinya video porno, di mana Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku," ujarnya di Mabes Polri, Kamis (5/1/2022).

Baca Juga: Dirut Taspen akan Laporkan Kamaruddin Simanjuntak, Ini Keberatannya

1. Kamaruddin hadiri pemeriksaan bersama istri Dirut Taspen

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kamaruddin juga mengajak Rina Lauwy, yang disebutnya sebagai istri Dirut Taspen yang sah. Selain bukti video, ia mengklaim pihaknya juga turut membawa bukti-bukti percakapan antara Kosasih dengan wanita-wanita yang ada dalam video tersebut.

Karenanya, ia justru meminta penyidik Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan video porno yang dilakukan Kosasih. Kamaruddin juga meminta agar kasus tersebut dilanjutkan hingga persidangan dan tidak di-SP3 (dihentikan).

"Makanya saya bilang kepada penyidik, you berani memanggil saya ini harus sampai ke pengadilan. Saya tidak mau SP3, saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim," ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Pemberani!

2. Kasus pencemaran nama baik Dirut Taspen dilimpahkan dari Polres Jakpus

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin membenarkan, kasus dugaan pencemaran nama baik itu kini telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

"Iya terakhir digelar di Bareskrim Polri," ujar dia.

Sebelumnya, laporan yang dilayangkan Kosasih itu terdaftar di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya