TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolri Copot Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna

Kombes Rishian diperiksa Paminal soal penyelewengan jabatan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang. Mutasi Rishian ke Yanma Polri tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor: ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Kombes Rishian dicopot dari jabatannya dalam rangka menjalani pemeriksaan Paminal Divpropam Polri.

"Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata Ramadhan Senin (1/1/2024).

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun Kapolri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes

1. Kombes Rishian diperiksa Paminal diduga terkait korupsi

Kapolri pimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat 22 Pati dam 211 Kombes (Dok. Humas Polri)

Sebelumnya, beredar informasi Kombes Rishian dicopot terkait korupsi dana Operasi Mantap Brata. Namun, Ramadhan mengaku, hal ini masih dilakukan pendalaman.

"Ya beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami, jadi belum bisa disampaikan," tutur dia.

2. Polri akan menindak tegas anggota yang melanggar

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lebih lanjut, Ramadhan memastikan Polri akan menindak tegas seluruh anggota yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.

"Pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Ya tidak pandang bulu, mau dia Bintara, tamtama, maupun perwira," ucapnya.

Baca Juga: Mutasi! Irwasda hingga Kapolresta Bandar Lampung Diganti

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya