Kapolri Copot Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna
Kombes Rishian diperiksa Paminal soal penyelewengan jabatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang. Mutasi Rishian ke Yanma Polri tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor: ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Kombes Rishian dicopot dari jabatannya dalam rangka menjalani pemeriksaan Paminal Divpropam Polri.
"Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata Ramadhan Senin (1/1/2024).
Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun Kapolri Naikkan Pangkat 22 Pati dan 211 Kombes
1. Kombes Rishian diperiksa Paminal diduga terkait korupsi
Sebelumnya, beredar informasi Kombes Rishian dicopot terkait korupsi dana Operasi Mantap Brata. Namun, Ramadhan mengaku, hal ini masih dilakukan pendalaman.
"Ya beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami, jadi belum bisa disampaikan," tutur dia.