TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolri Imbau Personel TNI-Polri Tegas Terhadap Wisman di Bali

Kapolri pastikan kesiapan hotel tempat karantina wisman

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit pimpin apel gabungan di Ngurah Rai, Bali. (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Gerbang masuk internasional ke Indonesia telah dibuka dan diatur dalam Keputusan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 15 Tahun 2021. Di antaranya, proses karantina untuk wisatawan mancanegara (wisman) dilakukan selama 5X24 jam atau lima hari sejak kedatangan.

Terkait hal itu, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit mengimbau seluruh personel TNI-Polri tegas serta memastikan seluruh persyaratan dan protokol kesehatan terhadap kedatangan wisman dijalankan sesuai dengan prosedur.

"Integritas dan kerja sama antarsatgas yang ada di dalamnya betul-betul solid. Rekan-rekan adalah gerbang terakhir penanganan COVID-19 kalau kecolongan angka akan naik,” ujar Sigit saat memimpin apel gabungan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (24/10/2021).

Baca Juga: Wajib Karantina 5 Hari di Bali, Wisman Harus Tanggung Biaya Sendiri  

1. Kapolri ingatkan personel menjalankan tugas sesuai SOP

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit pimpin apel gabungan di Ngurah Rai, Bali. (Dok. Humas Polri)

Sigit menjelaskan, dalam penerimaan turis asing, personel TNI dan Polri harus bekerja sama dan bersinergi agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila prosedur penerimaan wisman kecolongan atau tidak sesuai SOP, kata Sigit, hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan lonjakan laju pertumbuhan virus corona.

Selain itu, ada pula ancaman transmisi varian COVID-19 dari luar negeri. Ia mengingatkan kondisi tak diinginkan tersebut tak hanya berdampak pada warga Bali, tapi seluruh masyarakat Indonesia akan dirugikan.

“Sebagai gerbang terakhir tolong disiplin, integritas, kerja sama baik dipertahankan agar kita bisa menjaga sesuai SOP yang ada dan benar," ujar Sigit.

2. Personel harus pastikan wisman sudah vaksin dan bawa hasil tes PCR negatif

Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Setelah mengecek alur penerimaan, Sigit mengatakan, personel harus memastikan wisman itu dilakukan pengecekan soal vaksinasi. Selanjutnya mengecek surat tes RT-PCR dan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan turis tersebut negatif dari COVID-19, hingga menuju lokasi karantina yang disiapkan.

"Khususnya beberapa tempat yang menjadi perhatian bersama di area yang digunakan untuk menunggu. Proses PCR satu jam tolong seluruh satgas yang tergabung tolong Pak Gubernur dicek ulang. Kita memastikan tes PCR sesuai apa yang diharapkan," papar Sigit.

Sigit dalam kesempatan ini juga mengungkapkan kesiapan hotel di Bali sebagai lokasi karantina. Ia sangat menekankan agar lima hari proses karantina dilakukan sesuai aturan. Bahkan, Sigit juga memberikan solusi untuk menyiapkan kegiatan yang membuat wisman tidak mengalami rasa bosan selama menjalani isolasi.

"Kemudian terkait dengan wilayah digunakan untuk karantina, pastikan bahwa masyarakat ataupun wisatawan yang berkunjung melaksanakan aturan yang ada terkait dengan ketentuan lima hari. Dan ini menimbulkan kejenuhan dan harus dipikirkan bagaimana di area yang dipakai karantina ada beberapa kegiatan yang tentunya bisa diberikan untuk hilangkan kejenuhan," ujarnya.

Baca Juga: Menteri Sandiaga Harap Pariwisata Tak Jadi Penyumbang Kasus Baru COVID

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya