Kapolri Kerahkan 1.800 Personel untuk Jemput Lukas Enembe
Lukas Enembe akan dijemput paksa KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengerahkan 1.800 personel untuk mengamankan massa yang mengepung rumah Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas, yang berstatus tersangka, beberapa kali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada kemungkinan Lukas akan dijemput paksa.
"Terkait dengan kasus Lukas Enembe. Kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua," kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Ghufron Ungkap Komunikasi KPK-Lukas: Dia Masih Syok Jadi Tersangka
1. Polri dukung pemberantasan korupsi
Kapolri memastikan pihaknya akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Oleh karena itu, ia segera mengerahkan personel setelah KPK minta.
“Dan kami siap untuk mem-back up apabila dibutuhkan KPK. Jadi tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi,” ujar Listyo.
Baca Juga: AHY: Lukas Enembe Sulit Komunikasi, Empat Kali Kena Serangan Stroke