TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolri Kerahkan 1.800 Personel untuk Jemput Lukas Enembe

Lukas Enembe akan dijemput paksa KPK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 'Rumah Kebangsaan' yang digagas oleh pemuda dan mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus. Peresmian itu digelar di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo akan mengerahkan 1.800 personel untuk mengamankan massa yang mengepung rumah Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas, yang berstatus tersangka, beberapa kali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada kemungkinan Lukas akan dijemput paksa.

"Terkait dengan kasus Lukas Enembe. Kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua," kata Kapolri di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Ghufron Ungkap Komunikasi KPK-Lukas: Dia Masih Syok Jadi Tersangka

1. Polri dukung pemberantasan korupsi

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Kapolri memastikan pihaknya akan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Oleh karena itu, ia segera mengerahkan personel setelah KPK minta.

“Dan kami siap untuk mem-back up apabila dibutuhkan KPK. Jadi tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi,” ujar Listyo.

2. Lukas Enembe minta maaf ke Jokowi

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Sebelumnya, Lukas Enembe telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo setelah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Permintaan maaf ini disampaikan lewat pengacaranya, Stefanus Roy Rening.

“Bapak presiden minta maaf, Bapak Bubernur menghormati hukum,” kata Roy di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: AHY: Lukas Enembe Sulit Komunikasi, Empat Kali Kena Serangan Stroke

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya