Kapolri Pastikan Bharada E Berpeluang Kembali ke Brimob Polri
Propam Polri jadwalkan sidang etik Bharada E
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit memastikan Richard Eliezer alias Bharada E berpeluang kembali ke Polri menjadi anggota Brimob. Peluang itu terbuka setelah Bharada E divonis 1,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Ya peluang (Bharada E kembali ke Brimob) itu ada," kata Kapolri Listyo di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2023).
Baca Juga: Propam Jadwalkan Sidang Etik untuk Menentukan Nasib Bharada E di Polri
1. Kapolri pastikan pertimbangan hakim dan harapan masyarakat jadi catatan Polri
Sigit menjelaskan, pertimbangan hakim menjatuhkan vonis yang jauh dari tuntutan 12 tahun penjara menjadi catatan bagi Polri. Selain itu, Polri juga melihat apa yang diharapkan masyarakat agar Bharada E kembali ke Korps Bhayangkara.
"Itu jadi pertimbangan kami dalam waktu dekat, apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima (putusan hakim) dan menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi Komisi Kode Etik untuk bisa memutuskan satu keputusan adil bagi semua pihak," ujar Sigit.
Baca Juga: Justice Collaborator Bharada E Jadi Pertimbangan di Sidang Etik Polri