Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Positif Sabu
Polri masih mempertimbangkan hukuman mati pada Kompol Yuni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti positif mengkonsumsi sabu.
“Saat ini Kompol YP dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Jawa Barat dan telah dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif (sabu),” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (18/2/2021).
Ramadhan memastikan, Polda Jawa Barat telah mencopot Kompol Yuni Purwanti sebagai Kapolsek Astana Anyar. Pencopotan tersebut berdasarkan surat nomor 267/II/KEP./2021 tertanggal 17 Februari 2021.
Baca Juga: Polri Pecat Kompol Yuni dari Jabatan Kapolsek Astana Anyar
1. Sanksi hukuman mati terhadap anggota pemakai narkoba masih dipertimbangkan
Mengenai sanksi tegas berupa hukuman mati, Ramadhan sebut Polri akan mendalami terlebih dahulu kasus tersebut. Seperti diketahui, ancaman hukuman mati terhadap anggota Polri pernah diperintahkan Jenderal Idham Azis ketika ia masih menjabat sebagai Kapolri.
“Itu tidak bisa digeneralisir (dihukum mati), setiap anggota yang bertugas di narkoba rentan, itu tidak bisa. Jadi tidak bisa dipukul rata seperti itu, yang jelas setiap anggota tetap dilakukan pengawasan secara berjenjang,” ujar Ramadhan.
Baca Juga: Diduga Pakai Narkoba, Polri Siap Tindak Tegas Kapolsek Astana Anyar