Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Diperiksa Lagi
Roy sempat beralasan sakit untuk mengakhiri pemeriksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka penistaan agama, Kamis (27/7/2022).
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya saat ini sudah di ruangan penyidik sejak pukul 10.00 WIB.
“Iya (sudah datang) sejak pukul 10,” kata Pitra kepada IDN Times.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
1. Roy Suryo tidak ditahan meski sudah tersangka
Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka. Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.
“Tidak ditahan," ujar Zulpan ketika dihubungi, Jumat (22/7/2022) malam.
Baca Juga: Tidak Ditahan, Roy Suryo Keluar Polda Metro Pakai Kursi Roda