TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejagung Cekal Saksi Kasus BTS Kominfo yang Tak Hadir Pemeriksaan

Nistra Yohan dan Sadikin 2 kali tak memenuhi panggilan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan cegah dan tangkal (cekal) terhadap beberapa saksi dalam kasus korupsi proyek menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut pencekalan dilakukan terhadap sejumlah saksi yang kerap tak hadir panggilan penyidik Kejagung.

“Kemungkinan ya teman-teman (saksi) yang sudah beberapa kali dipanggil, mungkin tidak datang, kita cek keberadaannya dan beberapa sudah kita lakukan pencegahan ke luar negeri,” kata Ketut kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Setelah Menpora Diperiksa: Kejagung Bidik Perintang Kasus BTS Kominfo 

1. Kejagung belum mencekal semua saksi BTS Kominfo

Menpora Dito hadi di PN Tipikor sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo (IDN Times/Irfan Fathurohaman)

Namun demikian, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicekal ke luar negeri. Ia hanya bisa memastikan sudah ada beberapa saksi yang dicekal.

“Nanti akan saya sampaikan, karena kalau saya sampaikan sekarang nanti orangnya pada pergi, siapa aja yang dicegah, beberapa sudah kami cegah,” tutur Ketut.

2. Kejagung panggil Nistra Yohan dan Sadikin 2 kali

Konpers penetapan tersangka dugaan korupsi MBS di Kejagung, Rabu (13/9/2023) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebelumnya, Kejagung pernah memanggil Staf Ahli Anggota Komisi I DPR RI Nistra Yohan dan seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk dimintai keterangan.

Permintaan keterangan dalam rangka mendalami dugaan aliran dana proyek menara BTS 4G Kominfo yang diduga mengalir Komisi I DPR RI dan BPK.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan kedua nama orang tersebut sudah pernah dipanggil dua kali namun tidak hadir.

"Sudah di panggil 2 kali tapi belum datang," ucap Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Menpora Dito Bantah Bahas Pengamanan soal BTS Kominfo dengan Galumbang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya