Menpora Dito Bantah Bahas Pengamanan soal BTS Kominfo dengan Galumbang

Dito klaim sedang menjajaki bisnis dengan Galumbang

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, membantah membahas pengamanan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Galumbang Menak di rumahnya, di Jalan Denpasar, Jakarta.

Hal itu ia ungkapkan ketika menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (11/10/2023).

Namun demikian, Dito membenarkan pernah bertemu Galumbang dan karyawan PT Mora Telematika Indonesia, Resi Yuki Bramani di rumahnya.

“Waktu itu kita hanya ngobrol bisnis, kebetulan beliau waktu itu, seingat saya baru selesai IPO dan keluarga saya juga lagi mau IPO. Jadi waktu itu sempat konsultasi juga, Yang Mulia,” kata Dito.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo akan Jadi Saksi di Sidang BTS 4G BAKTI Kominfo

1. Dito menegaskan pembicaraan bersama Galumbang soal proses IPO

Menpora Dito Bantah Bahas Pengamanan soal BTS Kominfo dengan GalumbangMenpora Dito hadi di PN Tipikor sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo (IDN Times/Irfan Fathurohaman)

Mendengar pernyataan Dito, Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri terus mencecar tentang pembahasan yang dilakukan ketiganya. Namun, Dito menegaskan bahwa dirinya bersama Galumbang membahas bisnis bukan soal BTS Kominfo.

“Saudara pernah ke rumah Galumbang?” tanya Hakim.

“Tidak pernah,” kata Dito.

“Berarti nomor Saudara ada di Galumbang?” tanya Hakim .

“Ada, Yang Mulia,” ujar Dito.

“Nomor biasa atau luar negeri?” cecar Hakim.

“Nomor biasa, Yang Mulia,” kata Dito.

“Atau punya apa lain atau signal?” tanya Hakim lagi.

“Gak, Yang Mulia, biasa aja,” jawab Dito.

“Janjianlah Saudara di situ untuk bicarakan bisnis?” tanya Hakim.

“Betul,” kata Dito.

“Saudara ada kaitan bisnis dengan dia rencananya?” 

“Tidak. Waktu itu saya ingat sekali, itu terkait dengan proses IPO yang berjalan di bursa karena beliau baru saja melakukn IPO,” ujar Dito.

Baca Juga: Menpora Dito Hadir di PN Tipikor, Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo

2. Dito klaim sedang menjajaki bisnis dengan Galumbang

Menpora Dito Bantah Bahas Pengamanan soal BTS Kominfo dengan GalumbangMenpora Dito hadi di PN Tipikor sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo (IDN Times/Irfan Fathurohaman)

Dito menjelaskan, pertemuan itu terjadi di ruang tamu rumahnya. Ia menyebut, saat itu membahas penjajakan IPO bersama Galumbang dan Resi.

“Mau kasih penawaran?” tanya Hakim.

“Bukan, ada proses yang kita lakukan di IPO. Waktu itu ingin mengubah jadwal di lantai bursa, jadi waktu itu nanya-nanya aja,” ujar Dito.

“Oh, penjajakan? Kalau cocok bisa diterusin?” kata Hakim.

“Iya,” jawab Dito.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Akan Dipanggil Jadi Saksi Sidang BTS Kominfo

3. Dito sebut Galumbang dan Resi datang dua kali ke rumahnya

Menpora Dito Bantah Bahas Pengamanan soal BTS Kominfo dengan GalumbangDirektur Utama MORA, Galumbang Menak (dok. Moratelindo/fortuneidn.com)

Dito mengatakan, pertemuan dengan Galumbang dan Resi berlanjut di kemudian hari di rumahnya. Ketiganya masih membahas soal penjajakan bisnis.

“Gak ada bicara lain lagi?” tanya Hakim.

“Tidak ada, Pak,” jawab Dito.

“Pernahkah dia datang lagi ke Jalan Denpasar?” tanya Hakim.

“Pernah,” kata Dito.

“Pembicaraan pertama belum selesai itu ya?”

“Iya, belum."

“Berapa lama setelah itu dia datang lagi?” tanya Hakim.

“Jaraknya tidak terlalu lama,” kata Dito.

“Berapa lama?”

“Hampir sebulan, saya tidak ingat betul."

“Saudara kontak dia atau dia?” tanya Hakim lagi.

“Seingat saya beliau,” ujar Dito.

Adapun Galumbang Menak bersama Irwan Hermawan dan Mukti Ali didakwa secara bersama-sama telah merugikan negara senilai Rp8.032.084.133.795 dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Jumlah tersebut sama dengan yang didakwakan JPU pada eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Galumbang Menak, Sidang BTS Lanjut Pembuktian

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya