TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejagung Kembali Periksa Adik Johnny G Plate Terkait Kasus BTS Kominfo

Kejagung periksa Auditor Utama Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung kembali memeriksa 11 saksi terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo pada 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah adik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate.

“GAP selaku Adik Tersangka JGP,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Jokowi Belum Tentukan Jabatan Menkominfo usai Johnny Plate Tersangka

Baca Juga: NasDem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

1. Adik Johnny G Plate diperiksa 3 kali

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dengan demikian, Gregorius Alex Plate sudah diperiksa tiga kali oleh Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sebelumnya, Gregorius Alex Plate diperiksa pada 12 Januari dan 13 Februari 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS,” ujar Ketut.

Baca Juga: Kejagung Periksa 2 Ajudan Johnny Plate di Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

2. Kejagung periksa Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kominfo

Penggeledahan dan Penyitaan Rumah Dinas Johnny G. Plate pada Rabu (17/5/2023). (dok. Humas Kejagung)

Selain Gregorius Alex Plate, Kejagung memeriksa 10 saksi lainnya. Mereka adalah DS selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.

FR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikasinusa Lintasarta, G selaku Direktur Commerce PT Aplikasinusa Lintasarta, dan MM selaku Komisaris PT Rekayasa Industri.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya