Kejagung Kembali Periksa Adik Johnny G Plate Terkait Kasus BTS Kominfo
Kejagung periksa Auditor Utama Kominfo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung kembali memeriksa 11 saksi terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo pada 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah adik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate.
“GAP selaku Adik Tersangka JGP,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Jokowi Belum Tentukan Jabatan Menkominfo usai Johnny Plate Tersangka
Baca Juga: NasDem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate
1. Adik Johnny G Plate diperiksa 3 kali
Dengan demikian, Gregorius Alex Plate sudah diperiksa tiga kali oleh Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sebelumnya, Gregorius Alex Plate diperiksa pada 12 Januari dan 13 Februari 2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS,” ujar Ketut.
Baca Juga: Kejagung Periksa 2 Ajudan Johnny Plate di Kasus Korupsi BAKTI Kominfo