Jokowi Belum Tentukan Jabatan Menkominfo usai Johnny Plate Tersangka

Menkominfo masih dijabat oleh Plt

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku belum menentukan siapa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang baru, setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Belum," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Jokowi Belum Putuskan Pengganti Johnny Plate sebagai Menkominfo

1. Jokowi enggan menegaskan apakah jabatan Menkominfo masih dari NasDem atau tidak

Jokowi Belum Tentukan Jabatan Menkominfo usai Johnny Plate TersangkaPresiden Joko "Jokowi" Widodo (dok. Sekretariat Presiden)

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga enggan menjelaskan apakah jabatan Menkominfo masih diisi kader Partai NasDem.

"Belum" kata dia.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

2. Jokowi tunjuk Mahfud jadi Menkominfo

Jokowi Belum Tentukan Jabatan Menkominfo usai Johnny Plate TersangkaPlt Menkominfo, Mahfud MD ketika memberikan keterangan pers pada Senin, 22 Mei 2023 di kantor Kemkominfo. (IDN Times/Santi Dewi)

Saat ini, jabatan Menkominfo dijabat oleh pelaksana tugas. Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo.

Plt-nya Pak Menkopolhukam," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2/2023).

Baca Juga: NasDem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

3. Johnny jalani tiga pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka

Jokowi Belum Tentukan Jabatan Menkominfo usai Johnny Plate TersangkaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate di Istana Negara, Jakarta (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Johnny Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Dalam perkara ini, Johnny sudah tiga kali diperiksa Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia diperiksa pada 14 Februari, 15 Maret, dan 17 Mei 2023.

Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi kepada IDN Times juga mengaku telah melakukan evaluasi gelar perkara berkali-kali untuk menentukan nasib Sekjen Partai NasDem itu.

Johnny baru bisa ditetapkan sebagai tersangka pada pemeriksaan ketiga pada 17 Mei.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, setiap gelar perkara yang dilakukan, pihaknya juga melakukan evaluasi tiap Jumat.

“Gelar perkara itu tiap minggu kita lakukan evaluasi, hampir tiap Jumat kita lakukan evaluasi teman-teman penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada IDN Times di Kejagung pada Rabu, 17 Mei 2023.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya