TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejagung Periksa 3 Anak Buah Jemy Sutjiawan Terkait Kasus BTS Kominfo

PT Sansaine Exindo diduga menerima Rp100 miliar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Kominfo, Kamis (20/7/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, tiga saksi di antaranya merupakan karyawan PT Sansaine Exindo.

“B, S dan Y selaku Karyawan PT Sansaine Exindo,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Jaksa Tanggapi Eksepsi Irwan Hermawan dkk Kasus BTS Kominfo Hari Ini

1. Kejagung juga periksa 4 saksi dari pihak swasta

Pengungkapan Sosok Pengembali Rp27 M ke Kejagung. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain itu, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa S selaku Direktur PT Indo Electric Instruments, W selaku Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, DPF selaku Bagian Keuangan Project PT LEN Telekomunikasi Indonesia dan GTHS selaku Project Director Consultant Office.

“Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS (Yusrizky) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP (Windi Purnama),”ujar dia.

2. Dirut PT Sansaine Exindo diduga terlibat kasus BTS Kominfo

Jimmy Sutjiawan (academia.edu/Pengusaha Sukses Jemy Sutjiawan)

Dirut PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan alias JS, diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jemy merupakan saksi pertama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 12 November 2022. Jemy juga sempat dicekal ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan bersama 22 saksi lainnya.

Berdasarkan ‘Peta Aktor Korupsi BTS BAKTI Kominfo’ yang diterima IDN Times, nama Jemy berada di posisi tengah dengan peran penting yang berhubungan langsung dengan tersangka eks Menkominfo, Johnny G Plate dan Anang Achmad Latief (AAL).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana enggan menjawab terkait peta aktor korupsi BTS Kominfo ini saat dikonfirmasi IDN Times.

Ketut juga belum bisa menjawab tentang informasi soal Jemy sebagai justice collaborator dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

“Saya belum dapat info, nanti saya cek,” kata Ketut, Rabu (24/5/2023).

Ia hanya memastikan, Kejagung masih melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa saksi-saksi lain. Termasuk memeriksa Jemy kembali.

Kejagung juga masih membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain.

“Perkara masih sedang berjalan, tunggu saja perkembangannya,” imbuhnya.

Baca Juga: Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa BTS Kominfo Galumbang Menak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya