TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejagung Periksa Pejabat Kementerian Perekonomian Terkait Ekspor CPO

Jampidsus periksa Musdalifah Mahmud hari ini

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 sampai April 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyebut saksi yang diperiksa merupakan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdalifah Mahmud.

“Saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Koordinator Bidang Perekonomian pada Kementerian Perekonomian RI,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Waketum Golkar: Kami Doakan Airlangga Hanya Jadi Saksi Bukan Tersangka

1. Musdalifah diperiksa penyidik Jampidsus hari ini

Pengungkapan Sosok Pengembali Rp27 M ke Kejagung. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ketut menjelaskan, Musdalifah diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hari ini.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.

2. Kejagung periksa Menko Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa di Kejagung sejak pukul 08.25 hingga 21.05 WIB terkait ekspor CPO, Senin (24/7/2023) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin, 24 Juli 2023. Ia diperiksa dalam perkara ekspor CPO sebagai saksi.

“Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan. Dan mudah-mudahanjawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya,” kata Airlangga setelah diperiksa.

Baca Juga: Periksa Airlangga Hartarto, Kejagung Dalami Tindak Pidana Ekspor CPO

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya