TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejagung Periksa Staf Khusus Johnny G Plate Terkait Kasus BTS Kominfo

Kejagung juga periksa sales PT Telkominfra

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah staf khusus Johnny G Plate yang sebelumnya menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

“JHPMG selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Adik Johnny G Plate Terkait Kasus BTS Kominfo

Baca Juga: Kejagung Sita Tanah 11,7 Hektare Milik Johnny G Plate di NTT 

1. Kejagung juga periksa sales PT Telkominfra

Kejaksaan Agung sita aset Johnny G Plate berupa lahan seluas 11,7 hektar di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. (dok. Humas Kejagung)

Selain staf khusus Johnny Plate, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta.

“KSD selaku VP Sales PT Telkominfra,” ujar Ketut.

Baca Juga: Kejagung Periksa Direktur Anggaran Kemenkeu Terkait  Kasus BTS Kominfo

2. Kejagung periksa adik Johnny G Plate

Sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Kejagung juga memeriksa adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate. Pemeriksaan itu digelar Rabu (7/6/2023).

“GAP selaku adik tersangka JGP,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: NasDem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya