Kejagung Periksa Staf Khusus Johnny G Plate Terkait Kasus BTS Kominfo
Kejagung juga periksa sales PT Telkominfra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa adalah staf khusus Johnny G Plate yang sebelumnya menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
“JHPMG selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Adik Johnny G Plate Terkait Kasus BTS Kominfo
Baca Juga: Kejagung Sita Tanah 11,7 Hektare Milik Johnny G Plate di NTT
1. Kejagung juga periksa sales PT Telkominfra
Selain staf khusus Johnny Plate, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta.
“KSD selaku VP Sales PT Telkominfra,” ujar Ketut.
Baca Juga: Kejagung Periksa Direktur Anggaran Kemenkeu Terkait Kasus BTS Kominfo
Baca Juga: NasDem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate