Kejar Omnibus Law, Puan: Tiap Komisi DPR Maksimal Dua UU per Tahun
Puan dukung pemerintah memangkas aturan demi investasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Merespons wacana Omnibus Law oleh Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani akan membatasi setiap fraksinya untuk memproduksi Undang-Undang maksimal dua dalam satu tahun.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan lapangan kerja, meningkatkan investasi dan ekonomi.
“Kami bersepakat setiap komisi itu nantinya hanya akan membuat dalam satu tahun satu UU maksimal dua UU jadi kalau ada 11 komisi kedepannya hanya akan diajukan 22 (UU) dari setiap 11 komisi,” kata Puan, di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (28/11).
Baca Juga: Fakta-Fakta Omnibus Law, Solusi Jokowi Genjot Investasi
1. Puan undang pemimpin redaksi media untuk mendukung citra DPR
Hal itu Puan sampaikan di depan pimpinan redaksi media massa yang ia undang. Puan berharap media massa mampu mengantar pesan utuh ke masyarakat terkait Omnibus Law.
“Kenapa hal itu disampaikan ke media? Karena kami berkeinginan citra kinerja DPR itu akan lebih baik sebagai pembuat UU yang berkualitas,” kata Puan.
Baca Juga: Pengamat: Omnibus Law Tak akan Berdampak ke Ekonomi Indonesia di 2020