TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkes: Telemedisin Sedang dalam Masa Perbaikan

Pasien isoman yang terlanjur tebus obat jangan khawatir!

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta. Dok. ANTARA News/BNPB

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima sejumlah aduan terkait penggunaan layanan pada telemedisin. Ia memastikan saat ini sedang dalam masa perbaikan.

“Dalam memudahkan aksesibilitas pelayanan kesehatan di komunitas, Kementerian Kesehatan juga menerima ajuan layanan telemedisin untuk kasus positif hasil testing rapid antigen selain hasil tes PCR,” kata Wiku dikutip ANTARA, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Kini Hasil Antigen Positif Dapat Obat Gratis dan Layanan Telemedicine

1. Masyarakat terkonfirmasi COVID-19 wajib memeriksa NIK di isoman.kemkes.go.id-panduan

ilustrasi konsultasi telemedisin (pexels.com/Anna Shvets)

Wiku menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif, namun tidak kunjung mendapatkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp atau konfirmasi dari akun resmi Kemenkes, masyarakat wajib memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) di halaman isoman.kemkes.go.id-panduan untuk melanjutkan tahapan pengajuan.

Apabila NIK tetap tidak terdata, masyarakat diharapkan untuk memperhatikan terlebih dahulu usia pasien kasus konfirmasi COVID-19. Sebab, batas minimal pasien yang dapat menggunakan layanan telemedisin adalah 18 tahun dan telah melakukan testing di fasilitas kesehatan atau laboratorium rujukan Kemenkes yang berada di area sasaran layanan atau tempat isolasi.

2. Masyarakat yang sudah konsultasi dan tebus obat jangan khawatir

ilustrasi layanan telemedisin (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Wiku juga meminta kepada masyarakat yang sudah melakukan konsultasi secara daring (online) dan mengajukan tebus obat, namun belum mendapatkan obat, untuk tidak khawatir, karena Kemenkes terus melakukan perbaikan sistem agar semua pasien dapat terlayani dengan nyaman dan sebaik mungkin.

“Kemenkes terus melakukan perbaikan. Harap pastikan alamat sesuai, nomor telepon yang dicantumkan aktif, sehingga kurir yang mengantarkan bisa menghubungi pasien jika kesulitan mencari alamat,” ujar dia.

Baca Juga: 17 Platform Telemedicine Siaga Rawat Pasien Omicron di Rumah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya