TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kombes Yulius Bambang Karyanto Nyabu 2 Hari Bersama Perempuan di Hotel

Polisi sebut perempuan yang bersama Yulius bukan istrinya

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan, Anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Polri, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, mengonsumsi sabu bersama seorang perempuan selama dua hari.

Keduanya ditangkap di salah satu hotel yang ada di Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023) sore berdasarkan laporan masyarakat.

“Ada laporan dari masyarakat, dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), sudah dua hari,” kata Mukti saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Baca Juga: Polri Akan Copot Kombes Yulius karena Narkoba Lewat Sidang Etik

Baca Juga: Nyabu di Hotel Bareng Perempuan, Kombes Yulius Bambang Dibekuk

1. Perempuan R dipastikan bukan istri Kombes Yulius

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Mukti memastikan, seorang perempuan berinisial R yang ikut dibekuk bersama Kombes Yulius, bukan istrinya. Keduanya telah dicek urine dan positif memakai sabu.

“Itu temannya saja, (keduanya) iya pakai (narkoba),” ujar Mukti.

Baca Juga: Kombes Yulius Ditangkap Saat Nyabu, Polri: Proses Pidana, Copot!

2. Polisi amankan sabu 0,11 gram

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kini, keduanya telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. Dari mereka, Polda Metro mendapati dua barang bukti sabu seberat 0,11 gram.

“Barang buktinya 0,5 sama 0,6. Jadi ada dua bukti,” ujar Mukti.

Baca Juga: Kasus Pidana Narkoba Kombes Yulius Diserahkan ke Polda Metro Jaya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya