Kombes Yulius Bambang Karyanto Nyabu 2 Hari Bersama Perempuan di Hotel
Polisi sebut perempuan yang bersama Yulius bukan istrinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan, Anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Barhakam) Polri, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, mengonsumsi sabu bersama seorang perempuan selama dua hari.
Keduanya ditangkap di salah satu hotel yang ada di Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023) sore berdasarkan laporan masyarakat.
“Ada laporan dari masyarakat, dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), sudah dua hari,” kata Mukti saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga: Polri Akan Copot Kombes Yulius karena Narkoba Lewat Sidang Etik
Baca Juga: Nyabu di Hotel Bareng Perempuan, Kombes Yulius Bambang Dibekuk
1. Perempuan R dipastikan bukan istri Kombes Yulius
Mukti memastikan, seorang perempuan berinisial R yang ikut dibekuk bersama Kombes Yulius, bukan istrinya. Keduanya telah dicek urine dan positif memakai sabu.
“Itu temannya saja, (keduanya) iya pakai (narkoba),” ujar Mukti.
Baca Juga: Kombes Yulius Ditangkap Saat Nyabu, Polri: Proses Pidana, Copot!
Baca Juga: Kasus Pidana Narkoba Kombes Yulius Diserahkan ke Polda Metro Jaya