Komnas HAM: Dua Barang Bukti Senjata Api Diklaim Polisi Milik FPI
Komnas HAM menilai kasus bentrok FPI-polisi semakin terang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemeriksaan sejumlah barang bukti dalam peristiwa bentrokan antara polisi dan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Dari hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan kepolisian pada Rabu (23/12/2020) Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan kasus bentrok Polisi-FPI semakin terang.
“Ada titik terang, memperjelas peristiwa, ini semakin terang. Nantilah kalau sudah disimpulkan,” kata Beka kepada IDN Times, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga: Komnas HAM Periksa Senjata Api hingga Voice Note Anggota Laskar FPI
1. Komnas HAM melihat enam senjata api, empat senjata tajam, dan gawai
Beka menjelaskan, pemeriksaan berlangsung selama enam jam. Pihaknya diperlihatkan sejumlah barang bukti oleh penyidik Bareskrim Polri. Seperti senjata api, senjata tajam, dan handphone milik anggota FPI.
“Ada enam senjata api, empat di antaranya milik polisi, dan dua lainnya diklaim polisi milik FPI. Ada senjata tajam empat, panah dan ada celurit, tujuh handphone dan isi datanya terkait peristiwa yang disita dari anggota FPI,” kata Beka.
Baca Juga: Dalami Kasus Bentrok Polisi vs FPI, Komnas HAM Datangi Polda Metro