TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kompolnas Dalami Dugaan Andi Rian Terlibat Pemerasan Jam Tangan Mewah

Korban Richard Mile diduga diperas anggota Polri

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendalami dugaan keterlibatan pemerasan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen. Pol Andi Rian Djajadi, dan beberapa anggota Polri dalam aksi pemerasan terhadap Tony Sutrisno, pelapor penipuan arloji Richard Mille.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan pihaknya akan mendalami informasi tersebut kepada Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Propam Polri.

“Tentu ini penting untuk didalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di propam," kata Yusuf saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Mahfud: Banyak LSM Jadi-jadian dan Aparat Terlibat Pemerasan

1. Pemerasan terungkap lewat diagram yang menyebut nama Andi Rian

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pemerasan itu terungkap setelah diagram yang menampilkan nama Andi Rian, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, serta beberapa perwira kepolisian beredar di media sosial.

Tak lama berselang, pelaporan kasus tersebut membenarkan adanya aksi pemerasan terhadap dirinya. Diagram dan kasus pemerasan itu, kata dia, harus ditelusuri kebenarannya secara serius.

Jika korban membenarkan adanya pemerasan, kata Yusuf, maka aduan dan diagram tersebut akan menjadi sumber informasi untuk menelisik lebih jauh tindak penyimpangan wewenang Andi Rian dan beberapa anak buahnya.

"Saya kira soal bagan-bagan itu perlu dikonfirmasi ke pelapor, Jika pelapor (korban) membenarkan isi bagan (diagram)," kata Yusuf.

2. Komponas sebut kasus diduga pemerasan Andi Rian jadi perhatian publik

Kompolnas.go.id

Yusuf menjelaskan, sudah menjadi tugas Kompolnas untuk mengawasi dan memantau kinerja anggota kepolisian, sehingga aduan korban terhadap tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," katanya.

Ia juga berharap agar korban bisa mengadukan laporannya lebih lanjut. Pasalnya, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan harus segera diurus agar kepercayaan publik kepada lembaga kepolisian kembali pulih.

Yusuf juga berjanji akan tetap memantau dan segera berkoordinasi kepada pihak internal polisi, agar kasus yang menyeret nama Andi Rian bisa diselesaikan secepat mungkin.

"Dengan adanya informasi seperti ini, tentu kami akan komunikasi ke pengawas internal mengenai kasus ini, kita akan pantau kasus ini karena menjadi perhatian publik," tegasnya.

Baca Juga: Kapolri Mutasi Brigjen Andi Rian dari Dirtipidum Jadi Kapolda Kalsel

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya