Kompolnas Minta 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng Dipecat
Kompolnas sebut 5 polisi calo pengkhianat institusi Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) calo penerimaan bintara Polri pada tahun 2022 dipecat.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyayangkan peristiwa itu terjadi ketika Polri masih berusaha memperbaiki citranya.
"Kami juga mendorong proses hukum tegas kepada para pelanggar agar dikenai sanksi etik berupa pemecatan (PTDH) dan pidana penyuapan," ucapnya saat dihubungi, Selasa (7/4/2023).
1. Kompolnas sebut 5 calo penerimaan bintara Polda Jateng pengkhianat Polri
Poengky mengatakan, praktik suap dalam seleksi anggota Polri semata-mata hanya untuk mencari keuntungan pribadi. Oleh sebab itu, Kompolnas menyebut mereka sebagai pengkhianat Korps Bhayangkara.
“Mereka yang coba-coba menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan kejahatan suap merupakan pengkhianat institusi Polri, sehingga layak dipecat dan diproses pidana," kata Poengky.
Baca Juga: Tangis Lidya Tunggu Kepastian Jenazah di RS Polri: Mama Pulang...