TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kompolnas Optimistis Novel Baswedan Cs Berantas Korupsi Lewat Polri 

Kompolnas akui skill dan pengetahuan Novel cs

Eks penyidik KPK, Novel Baswedan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, bergabungnya Novel Baswedan cs menjadi aparatur sipil negara (ASN) kepolisian angin segar bagi Polri. Sebab, 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan kembali memberantas korupsi melalui institusi Polri.

Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, mengaku optimistis atas bergabungnya Novel dan rekan sejawatnya. Sebab, korupsi merupakan kejahatan extra ordinary.

“Sehingga penanganannya juga harus extra ordinary. Oleh karena itu perlu sekali bagi institusi-institusi penegak hukum untuk memperkuat fokus menangani kejahatan korupsi,” kata Poengky kepada IDN Times, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Intip Gaji Novel Baswedan Cs usai Dilantik Jadi ASN Polri 

1. Kompolnas menilai skill dan pengetahuan Novel cs tak perlu diragukan lagi

(Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti) IDN Times/ Muhamad Iqbal

Poengky menjelaskan, meski sudah ada KPK dalam mengatasi masalah korupsi, namun menurutnya belum maksimal. Dengan adanya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), Poengky yakin, Novel cs dapat lebih memperkuat pemberantasan korupsi.

Skill and knowledge 44 mantan pegawai KPK tersebut mumpuni dan sudah teruji menangani kasus-kasus korupsi kelas kakap di KPK. Oleh karena itu, baik sekali jika Kapolri menempatkan mereka sebagai ASN Polri untuk membantu penguatan pemberantasan korupsi,” ujar dia.

“Kami berharap 44 ASN Polri mantan pegawai KPK dapat menunjukkan kemampuan pemberantasan korupsi dengan sebaik-baiknya. Jangan mengecewakan Kapolri dan masyarakat yang telah berharap mereka akan dapat bekerja maksimal di Polri untuk memberantas korupsi,” sambung Poengky.

Baca Juga: Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Pelajari Sejumlah Kebijakan Nasional

2. Kapolri lantik 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri

Kapolri lantik 34 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Kamis (9/12/2021). (dok. Humas Polri)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK sebagai ASN di institusi Polri. Hal itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) pada 9 Desember 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada eks pegawai antirasuah itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi, dengan tujuan mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.

"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia, betul-betul bisa terlaksana dengan baik," kata Sigit.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya