Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay Bertambah 60, Rugi Rp183 Juta
Bareskrim mulai periksa korban hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mulai penyelidikan kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay dengan memeriksa para korban yang telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri.
Pengacara korban, Zainul Arifin sebut penyidik bakal memeriksa tujuh korban sebagai saksi hari ini, Selasa (23/5/2023). Mereka diperiksa untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Korban hari ini yang hadir baru lima orang, nanti dijadwalkan ada tujuh orang,” kata Zainul di Mabes Polri.
Baca Juga: Polisi Terima Laporan Penipuan Tiket Coldplay di 3 Provinsi
Baca Juga: Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay Ditangkap, Untung Ratusan Juta
1. Korban penipuan bertambah jadi 60 orang, kerugian Rp183 juta
Zainul menjelaskan, saat ini ia mengadvokasi 60 diduga korban penipuan tiket Coldplay yang awalnya hanya 14 korban. Kerugiannya pun mencapai ratusan juta rupiah.
“Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta,” ujarnya.
“Maka dari itu kita menilai ataupun melihat ini ada dampak yang sangat masif. Hari ini adalah agendanya untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan juga menyampaikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban,” imbuhnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Heboh Kabar Ada Calo Tiket Kereta, KAI: Kami Jamin Gak Ada Celah!