Korban Penipuan Tiket Coldplay Layangkan Laporan ke Bareskrim Polri
14 korban penipuan tiket Coldplay rugi Rp30 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara resmi melayangkan Laporan Polisi (LP) ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2023).
Laporan tersebut pun teregister dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, 19 Mei 2023.
"Kita hadir ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat Laporan Polisi supaya proses ini di tindak lanjuti karena bagaimanapun juga pola-pola seperti ini sudah sering terjadi karena di beberapa korban kita," kata Kuasa Hukum Korban, Zainul Arifin di Mabes Polri, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga: Viral Penipuan Jastip Tiket Coldplay, Polri Gelar Penyelidikan
1. Sebanyak 14 korban penipuan tiket Coldplay rugi Rp30 juta
Zainul memjelaskan, pihaknya dalam membuat laporan tersebut mewakili 14 korban dengan angka kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.
"Jadi ada salah satu korban, itu dia melalui medsos Twitter, ternyata dia transfer (ke terduga pelaku) Rp9 juta, enggak tahunya tiketnya enggak didapatkan. Dia hubungi ternyata sudah diblok," tutur Zainul.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Dampak Ekonomi Konser Coldplay Sampai Rp167 Triliun