KPK Belum Sentuh Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK
Laporan terhadap Sambo masih dalam tahap administrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyentuh laporan dugaan suap eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, Divisi Penindakan KPK belum menerima aduan itu dari bagian penerimaan laporan.
“Kami sepanjang nanti ada telaah dari PLPN (bagian pelaporan) artinya bagian Dumas yang sudah masuk di kita," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Ketua LPSK Akui Stafnya Diperiksa KPK soal Amplop Sambo
1. Laporan terhadap Ferdy Sambo masih dalam tahap administrasi
Karyoto menjelaskan, pihaknya masih menunggu laporan itu dari divisi pelaporan KPK. Laporan tidak akan diproses oleh bagian penindakan KPK jika tidak lolos dari divisi pelaporan terkait tahap administrasi.
“Ya akan kita lihat sejauh mana esensi dari laporan-laporan itu,” ujar Karyoto.
Baca Juga: LPSK Buka Ruang bagi Bripka RR Ajukan Justice Collaborator