TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Belum Sentuh Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK 

Laporan terhadap Sambo masih dalam tahap administrasi

Deputi Penindakan KPK Karyoto (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyentuh laporan dugaan suap eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, Divisi Penindakan KPK belum menerima aduan itu dari bagian penerimaan laporan.

“Kami sepanjang nanti ada telaah dari PLPN (bagian pelaporan) artinya bagian Dumas yang sudah masuk di kita," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Ketua LPSK Akui Stafnya Diperiksa KPK soal Amplop Sambo

1. Laporan terhadap Ferdy Sambo masih dalam tahap administrasi

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Karyoto menjelaskan, pihaknya masih menunggu laporan itu dari divisi pelaporan KPK. Laporan tidak akan diproses oleh bagian penindakan KPK jika tidak lolos dari divisi pelaporan terkait tahap administrasi.

“Ya akan kita lihat sejauh mana esensi dari laporan-laporan itu,” ujar Karyoto.

2. KPK telah memeriksa LPSK

Gedung LPSK (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan laporan masyarakat terkait dugaan pemberian yang dilakukan Sambo tentunya ditindaklanjuti. Bahkan, pihak LPSK sudah dihadirkan untuk dimintai keterangan.

Namun, KPK merasa langkah ini belum cukup. Apalagi, laporan masyarakat kerap didasari informasi tanpa data awal dan hal ini membuat mereka kesulitan.

"Padahal laporan yang berkualitas tentu disertai juga dengan data awal yang kemudian bisa dikembangkan begitu," ujar Ali.

Baca Juga: LPSK Buka Ruang bagi Bripka RR Ajukan Justice Collaborator

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya