Ketua LPSK Akui Stafnya Diperiksa KPK soal Amplop Sambo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (22/8/2022) memeriksa staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pemeriksaan itu terkait adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo, ketika LPSK hendak memeriksa kondisi istrinya, Putri Candrawathi.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan terhadap stafnya.
"Iya, ditanya soal itu (amplop), tapi belum tahu hasilnya, saya," ujar Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Selain itu, Hasto juga tak mengetahui berkas apa saja yang dibawa oleh stafnya ketika diperiksa oleh KPK. Menurutnya, LPSK menceritakan apa adanya terkait dengan adanya dugaan suap yang dilakukan Sambo.
Editor’s picks
"Ya kami ceritakan prosesnya seperti kejadiannya saja," kata dia.
Sebelumnya, KPK pun membenarkan laporan tersebut dan memastikan akan memverifikasinya lebih dahulu. Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, langkah analisis lebih lanjut yang dimaksud berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.
"Verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan," ujar Ali.
Baca Juga: Kronologi Staf LPSK Tolak Dua Amplop Cokelat dari Ferdy Sambo