TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kronologi Penangkapan Jefri Wenda dan Ones Suhuniap Terkait Aksi Papua

Jefri dan Ones ditangkap di markas KontraS Papua

Polisi membubarkan unjuk rasa tolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura, Selasa (9/5/2022). (twitter.com/VictorcMambor)

Jakarta, IDN Times - Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Gustav Urbinas, menjelaskan Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Ones Suhuniap, turut ditangkap bersama Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda.

Keduanya ditangkap bersama lima orang lainnya terkait aksi penolakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid III, di Kota Jayapura, Selasa (10/5/2022).

“Memang ada di antara yang ditangkap anggota KNPB Ones Suhuniap yang memiliki jabatan di organisasi tersebut. Sedangkan beberapa orang di antaranya hanya anggota," kata Gustav dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: 1.181 Personel TNI-Polri Siaga Bubarkan Demo Tolak DOB di Jayapura

1. Jefri Wenda ditangkap karena diduga menggerakkan aksi

Polisi membubarkan unjuk rasa tolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura, Selasa (9/5/2022). (twitter.com/VictorcMambor)

Gustav menjelaskan, awalnya yang menjadi target penangkapan adalah Jefri Wenda, karena menyatakan diri sebagai penanggung jawab aksi demo penolakan daerah otonomi baru (DOB) dan juga Jubir PRP.
 
“Jefri Wenda dalam selebaran dan media sosial berupaya menghasut dan mengajak masyarakat untuk ikut berdemo, namun saat demo berlangsung Jefri tidak terlihat di beberapa titik yang menjadi tempat berkumpulnya pendemo,” ungkap Urbinas.

Baca Juga: Jefri Wenda Diduga Provokator Aksi Tolak DOB Papua

2. Ketujuh orang ditangkap di Sekretariat KontraS Papua

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Urbinas mengatakan, Jefri dan Ones bersama lima orang lainnya ditangkap di Sekretariat Kantor KontraS Papua Perumnas IV, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura pukul 12.35 WIT.

“Saat ini ketujuh orang yang ditangkap dari salah satu rumah di Perumnas IV sedang diperiksa penyidik di Reskrim Polresta Jayapura Kota,” ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya